Jakarta, ILLINI NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan kuotasi saham PT Bali Towerindo Sentra Tbk. (BALI) atau Balitower masuk radar pengawasan sejak 14 November 2024 karena pergerakan harga saham yang tidak biasa atau aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA). Bursa melaporkan, terjadi kenaikan harga saham emiten menara yang tidak biasa.
Saham Balitower masuk radar pantauan setelah membukukan penguatan 30,81% dalam sepekan terakhir dan saat ini diperdagangkan pada harga 1.295 per saham. Bahkan RTI Business mencatat saham BALI menguat 47,16% dalam sebulan terakhir.
BEI menjelaskan dalam pengumuman yang dipublikasikan pada Kamis (15/11/2024): “Pengumuman UMA tidak berarti adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.”
Bursa kemudian meminta investor untuk memperhatikan reaksi Balitower terhadap persetujuan bursa, mencermati kinerja perseroan, mempertimbangkan berbagai aktivitas korporasi, dan mempertimbangkan berbagai peluang yang mungkin timbul.
Sebagai informasi, BEI sebelumnya mengumumkan saham BALI akan dicatatkan di UMA pada 8 Januari 2024 untuk perdagangan saham. (fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Ketua BEI Ungkap Kondisi Pasar Modal Indonesia Usai Pelantikan Presiden Artikel selanjutnya BEI pantau aksi saham Wulandari Bangun Laksana (BSBK)