berita aktual Warga Indonesia Bisa Liburan ke Korea Tanpa Visa, Ini Syaratnya

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia – Ingin liburan akhir tahun di Korea Selatan tapi belum sempat mengurus visa? Tak perlu khawatir, pemegang paspor Indonesia bisa masuk ke negeri ginseng itu tanpa visa. Lihat caranya!

Menurut Visit Korea, wisatawan asing dari beberapa negara, termasuk Indonesia, diperbolehkan masuk ke Pulau Jeju Korea Selatan tanpa visa melalui bandara internasional. Artinya, jika pemegang paspor Indonesia ingin masuk ke Korea tanpa visa, maka hanya bisa melalui Pulau Jeju.

Selain itu, wisatawan Indonesia juga tidak diperbolehkan meninggalkan Pulau Jeju selama berkunjung yang sering disebut Bali-nya Korea.

“Saat mengunjungi Jeju di bawah program bebas visa, pengunjung hanya dapat melakukan perjalanan di dalam Pulau Jeju,” tulis Visit Korea.

Untuk memasuki Pulau Jeju, pemegang paspor Indonesia memerlukan Korean Electronic Travel Authorization (K-ETA) yang bisa diperoleh secara online.

“Penumpang wajib memberikan beberapa informasi pribadi dan paspor. Beberapa informasi yang perlu diverifikasi terkait dengan kesehatan dan keselamatan. Sebagian besar permohonan K-ETA ditinjau dan disetujui dalam waktu 24-48 jam,” lanjut panduan tersebut.

Dalam keadaan normal, WNI dapat beristirahat di Pulau Jeju tanpa visa hingga 30 hari. Namun, selama 30 hari tersebut, pelancong tidak diperbolehkan mengunjungi wilayah selain Pulau Jeju di Korea Selatan. Wisatawan yang bisa pergi ke daerah lain, termasuk Seoul, adalah warga negara Korea Selatan yang bebas visa.

Untuk menggunakan program bebas visa ini, wisatawan harus melakukan perjalanan langsung ke Jeju tanpa melewati wilayah lain di Korea Selatan.

“Di bawah program bebas visa, pengunjung harus melakukan perjalanan langsung ke Jeju tanpa singgah di tempat lain di Korea Selatan,” kata K-ETA Korea Selatan.

“Pulau Jeju di Korea Selatan dilayani oleh Bandara Internasional Jeju (CJU). Beberapa kota besar di Asia memiliki penerbangan langsung ke Jeju, termasuk kota-kota di China, Jepang, Taiwan, Vietnam, dan Filipina,” lanjut artikel tersebut. (hsy/hsy) Simak videonya di bawah ini: Video: Industri Kecantikan ‘Bersinar’ di Tengah Awan Gelap Perekonomian Artikel Berikutnya WNI tak punya visa ke 74 negara ini, cukup bawa paspor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *