Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) memutuskan menunda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPSLB). Sebelumnya, RUPSLB dijadwalkan digelar kemarin, Kamis (17/8/2024).
Berdasarkan pengumuman, Jumat (18/10/2024), RUPSLB ditunda karena perseroan berencana menambah proyek RUPSLB. “Pelaksanaannya ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian dengan tetap fokus pada kelengkapan dokumen perusahaan dan prosedur hukum terkait pelaksanaan rapat,” kata pengelola BEKS.
Sebelumnya, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) atau Bank Jatim mengumumkan rencana mengakuisisi saham Bank Bantan. Dalam keterangannya, Bank Jatam menyebutkan jumlah maksimal saham yang diambil sebanyak 476.190.476 lembar dari total modal BEKS.
Detail informasi yang masih dibahas adalah harga final dan waktu selesainya program penarikan yang akan dilakukan oleh Bank Jatam dan Bank Bintan. Direksi Bank Jatam mengatakan saat ini mereka tidak membawa BEKS atau secara pribadi.
Rencana pembelian saham ini merupakan bagian dari rencana restrukturisasi Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk mencapai modal inti minimal Rp 3 triliun (BPD), dengan batas waktu hingga akhir tahun ini. Dengan program ini, bank anggota membutuhkan modal inti sebesar Rp 1 triliun. Selain itu, dana pokok bertanggung jawab atas kelangsungan program KUB anggota.
Bank Jatam mengatakan jika rencana pengambilalihan itu bisa terlaksana, pihaknya akan menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. Sesuai Bab 1 Ayat 4 Huruf B Undang-Undang Pengelolaan Keuangan (OJK) No.9/2018. Dengan kata lain, sebagai kelompok yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk memutuskan kepengurusan dan kebijakan BEKS.
Selain itu, pada bulan Agustus lalu bank tersebut mengumumkan penambahan modal ke Bank NTB Suriah dalam proyek KUB. Bank Jatum telah berinvestasi sebesar 100 miliar di Bank NTB Surya dengan mengakuisisi 15% sahamnya pada 15 Agustus 2024.
Sebagai informasi, per 30 September 2024, 66,11% saham BEKS dimiliki oleh Pemprov Benin. (mkh/mkh) Tonton video di bawah ini: Video: Pendekatan OJK menjadikan BPD sebagai bank daerah yang kompetitif