Jakarta, ILLINI NEWS – Mobile Banking (m-Banking) merupakan fitur yang memudahkan transaksi keuangan masyarakat. Aplikasi m-banking bahkan telah berkembang menjadi super app yang dapat digunakan untuk berbagai jenis investasi dan pembayaran.
Namun, meskipun aplikasi m-banking sudah canggih dan nyaman, namun potensi pencurian tetap ada. Jika Anda tidak berhati-hati, teknologi ini dapat membuat akun Anda diretas dan tabungan Anda hilang.
Ada banyak metode penipuan dalam aplikasi M-Banking diantaranya adalah pencurian data pribadi, penipuan atau phising. Untuk menghindari bahaya tersebut, pelanggan harus mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindarinya.
Berikut tips dari petugas keuangan (OJK) agar tidak ketahuan pencuri m-bank.
Tips mencegah kejahatan perbankan digital:
1. Jangan membagikan Kode Akses/Nomor Identifikasi Pribadi (PIN) Anda kepada siapa pun
2. Jangan mencatat dan menyimpan kode/nomor akses SMSbank pribadi Anda di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
3. Periksa transaksi dengan cermat sebelum memastikan transaksi akan dijalankan
4. Setiap melakukan transaksi, tunggu beberapa saat hingga Anda menerima respon transaksi tersebut
5. Setiap melakukan transaksi, pelanggan akan menerima pesan notifikasi transaksi berupa SMS atau email yang akan disimpan di inbox. Periksa isi pemberitahuan dengan cermat dan segera hubungi bank jika terjadi transaksi mencurigakan
6. Jika Anda menyadari ada yang mengetahuinya, segera ubah PIN Anda
7. Apabila Kartu SIM GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, maka cabang bank terdekat atau call center bank harus segera diberitahu.
8. Waspadalah terhadap aplikasi web spam atau malware apa pun yang dapat mencuri data pribadi Anda dan menggunakannya di masa mendatang.
9. Jangan melakukan transaksi internet di tempat umum seperti cafe, WIFI gratis, karena data kita bisa dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.
10. Jangan lupa logout setelah selesai melakukan transaksi internet banking
11. Saat Anda mengganti ponsel, pastikan semua data dihapus untuk mencegah penggunaan tidak sah oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut.
(mkh/mkh)