illini berita Bos LPS Sebut Pertumbuhan Tabungan Seret, Ini Penyebabnya

Jakarta, ILLINI NEWS – Ketua Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadeva menilai simpanan negara, terutama di bawah Rp 100 juta, akan kesulitan tumbuh signifikan. Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan.

“Ada dugaan daya beli menurun, kebijakan menaikkan pajak kurang jelas, tapi entahlah, mungkin pemerintah memang butuh uang untuk mengisi anggaran, mungkin lebih baik uang itu digunakan. .” langsung untuk program-programnya, juga bermanfaat bagi masyarakat,” kata LPS di kantornya usai apel pagi di LPS Purbaja, Selasa.

Ia menjelaskan, ketika dana masyarakat masuk ke pemerintah, perlu waktu untuk kembali ke sistem perekonomian melalui belanja. Misalnya, jika dana dibelanjakan hanya empat bulan kemudian, dampaknya terhadap perekonomian akan tertunda.

“Iya, 4 bulan sebelum pemerintah keluar, efeknya 4 bulan atau lebih ya? Yah, paling tidak dalam jangka panjang, itu akan mempengaruhi tren tabungan. Kalau dilihat dari survei LPS, sepertinya sulit untuk ditingkatkan,” kata Purbaja.

Perbaikan substansial akan lebih sulit, katanya. Meski demikian, Purbaja mengatakan kebijakan tersebut tidak serta merta mengurangi tren penghematan.

“Belum [segera], belum jatuh, tapi saya lihat sulit untuk melaju cepat,” tutupnya.

Purbaja mengatakan, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan dan deposito tidak akan langsung terasa dalam jangka pendek. Inilah saatnya dana pemerintah digunakan untuk menjamin pertumbuhan ekonomi.

“Kalaupun itu terjadi, mungkin seperti yang saya sampaikan tadi, kalau uangnya dibelanjakan dengan baik dan kita bisa mengubah arah pertumbuhan ekonomi, mungkin tidak akan terlihat dalam waktu singkat dalam setahun,” ujarnya.

Sementara itu, Purbaja juga mengungkapkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) masih 6% hingga 7%. Menurut dia, pihaknya belum melihat adanya dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi maupun tabungan masyarakat.

“Kita proyeksikan PDB di angka 6%-7%, belum kita ubah. Tapi tentu akan menyesuaikan seiring berjalannya waktu,” ujarnya.

(mkh/mkh) Simak video berikut: Video: PPN 12% dan pajak alat berat bakal musnahkan bisnis jasa pertambangan di 2025 Artikel selanjutnya Bos LPS Sebut Tabungan Kolektif Potensi Pertumbuhan Dua Digit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *