berita aktual Soal Wacana BPR di Bawah Kendali BPD, Ini Kata Bos Bank Jatim (BJTM)

Jakarta, ILLINI NEWS – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) merespons rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengalihkan Bank Ekonomi Rakyat (BPR) (Pemda) milik pemerintah daerah ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Pimpinan Bank Jatim Busarul Iman mengatakan, pihaknya sebagai pemain di sektor keuangan dapat memberikan kontribusi positif terhadap berbagai proyek pemerintah.

Selain itu, rencana OJK ini merupakan bagian dari upaya penguatan sektor keuangan. Terutama dalam mempercepat bisnis BPR.

“[Soal penyetoran dana BPD ke BPR] bisa dikaji di daerah masing-masing. di setiap provinsi Tidak sama,” kata Busrul usai peluncuran Rencana Penguatan BPD 2024-2027 di Grand Hyatt, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, dalam rangka penguatan Bank Ekonomi Rakyat dan Bank Ekonomi Rakyat Syariah (BPR/S), BPR/S akan dikonsolidasikan di bawah Pemerintah Daerah (Pemda) kata Dian dalam sambutannya. berpesta. Rencana tersebut telah dibahas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dia mengatakan dia sedang berbicara dengan orang-orang yang bersangkutan. termasuk Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana penggabungan BPR milik pemerintah daerah dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sehingga nantinya BPR tersebut berada di bawah BPD.

“Kita lihat dalam hal ini BPR akan bekerja maksimal dalam mendukung UMKM di daerah,” kata Dian pada Juni tahun lalu.

Lebih dari itu, ia mengatakan BPD mempunyai potensi besar dalam konteks penyelamatan. Jika terjadi sesuatu pada BPR, Dian menjelaskan, hal itulah yang menjadi alasan OJK mendukung program unit usaha bersama (KUB) bagi BPD, khususnya bagi yang tidak memiliki dana inti minimal Rp 3 triliun.

“Sehingga terjalin koordinasi yang baik antara BPR dan BPD milik pemerintah daerah,” imbuhnya.

(fsd/fsd) Simak video di bawah ini: Video: Cara OJK Wujudkan BPD Jadi Bank Daerah Yang Kompetitif Artikel selanjutnyaKetua IPO OJK Ingin Jadikan BPR ‘Cantik’

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *