JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap perusahaan industri pengolahan susu (IPS) yang tampaknya menolak mengambil susu sapi segar dari petani kecil. Menteri Pertanian (Mentan) Andy Amran Suleman menyatakan akan menindak 5 perusahaan IPS dan membatalkan izin impornya.
Menurut dia, status izin impor lima perusahaan tersebut sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Namun, jika kelima perusahaan tersebut menolak menerima susu segar dari para peternak, maka izin impor yang sebelumnya ditangguhkan akan dicabut sepenuhnya dan mereka tidak diperbolehkan mengekspor susu.
“Kalau 5 (perusahaan) itu ada yang mencoba, izinnya saya cabut dan tidak boleh lagi impor. Kali ini kita hentikan perusahaan pengimpornya. 5 sudah ditutup,” kata Amran kepada media di perusahaan tersebut, Jakarta Kantor Kementerian Pertanian ((Cementon) mengatakan (16/11/2024).
Tertundanya pencabutan izin impor susu ini disebabkan banyaknya peternak sapi perah lokal yang sibuk membuang susu segar karena tidak diterima atau dibeli oleh perusahaan pengolah susu.
Amran mengatakan, bagi perusahaan susu yang memutuskan mendatangkan susu segar dari peternak kecil pada periode tersebut, izin impornya akan dicabut hari ini juga.
“Tapi untuk semua perusahaan yang baik, hari ini izinnya bisa dikembalikan. Hari ini ada 5 perusahaan yang listing di sini, izinnya kita tunda sampai semuanya menguntungkan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Namun Amran enggan membeberkan nama lima perusahaan yang izin impornya dibekukan sementara. Lima perusahaan telah menunjukkan itikad baik untuk menandatangani komitmen untuk mendapatkan susu dari peternak sapi perah skala kecil, katanya. Namun Kementerian Pertanian akan menunggu penilaiannya 1-2 minggu ke depan
“Tidak usah disebutkan, tidak usah. Nah, sudah tanda tangan, sudah kasih surat pernyataan, semuanya baik-baik saja, hari ini baik-baik saja, tapi kita tunggu evaluasinya 1-2 minggu lagi. Alhasil, kalau diterima damai, saya kira sudah selesai.
“Kemarin ada kejadian jadi impornya kita tunda sementara. Selain itu, hari ini kita sudah lepas jaminan impornya. Jadi semuanya aman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS) Sonny Effendi tak menampik, dari lima perusahaan yang izin impornya dibekukan, ada yang sudah menjadi anggota AIPS, namun masih ada perusahaan yang bukan anggota. Sosial
Sonny berkata, “Sesuatu tentang kelompok itu, tidak ada apa-apa. Tapi aku tidak ingat nama mereka.”
(pgr/pgr) Simak video berikut: Video: Beli Pupuk Premium Hanya Pakai KTP Artikel Selanjutnya Mentan Minta Tambahan Anggaran Jumbu Rp 68,9 Triliun, DRP Ungkap