berita aktual ESDM Blokir 15 Izin Usaha Pertambangan Timah

JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memblokir 15 izin usaha pertambangan (IUP) timah. Hal ini menyusul skandal pertambangan timah di wilayah PT Tima (Persero) Tbk (TINS) yang terjadi belakangan ini.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (MINERBA) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Troy Winarno mengatakan, keputusan penutupan sementara IUP dimaksudkan untuk menilai status izin terkait.

“Sekitar 14 atau 15 (IUP), itu saja. Sekarang diblokir, kita lihat bagaimana kelanjutannya?” ) )

Namun, dia memastikan sekitar 15 IUP tersebut tidak memiliki reservasi signifikan Kalau kita ingat, PT Tima-lah yang menguasai sebagian besar wilayah pertambangan di wilayah tersebut

“Waduknya tidak terlalu besar. Sekitar 80% wilayahnya milik PT Tima, jadi tidak terlalu besar,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebutkan kasus korupsi perdagangan timah telah didaftarkan terhadap suami Sandra Dewey, Harvey Moise, di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Tima TB (TNS). ) diperkirakan sebesar Rp 300 triliun untuk periode 2015-2022.

Dalam jumpa pers yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu, BPPP mengklarifikasi perkiraan perkiraan kerugian tersebut berasal dari 3 unsur hitungan.

Pertama, harga sewa PT Tim yang mahal Rp 2,85 triliun Kedua, pembayaran penambangan timah ilegal yang dilakukan PT Tima kepada mitra tambang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 26,649 triliun.

Ketiga, kerugian negara akibat kerusakan lingkungan hidup sebesar Rp 271,06 triliun Komponen kerusakan lingkungan dihitung oleh Bambang Hiro Saharjo, pemerhati lingkungan dari IPB.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 22 tersangka terkait kasus korupsi tersebut. Bahkan, Cabang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAMPIDS) telah melimpahkan 10 tersangka dan barang bukti (tahap kedua) berupa berkas timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024).

(wia) Tonton video di bawah ini: Video: Tambang RI dilelang, tidak ada yang dijual dan diseret KPK Artikel berikutnya Jokowi bagikan izin IUP pertambangan ke ormas, tapi respon NU.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *