berita aktual IKN Sudah Ada, Ini Alasan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota RI

Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Kehakiman Andi Agutas angkat bicara soal kelanjutan pemindahan ibu kota. Ia mengungkapkan, pemindahan ibu kota masih menunggu Kota Nusantara di Provinsi Kalimantan Timur siap dibangun.

“UU DKJ (Daerah Khusus Jakarta) tidak ada masalah. IKN juga tidak ada masalah karena tergantung persiapannya,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (11/4/2024). dikatakan.

Ia mengatakan hingga saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Di sisi lain, kita masih menunggu perintah presiden terkait pemindahan ibu kota.

“Untuk saat ini Jakarta tetap menjadi ibu kota negara, namun proses relokasi akan selesai pada saat presiden menandatangani kembalinya,” kata Spratman.

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Negara Daerah Khusus Jakarta telah disahkan. Namun, Jakarta akan tetap mempertahankan statusnya sebagai ibu kota hingga keputusan presiden tentang relokasi IKN keluar.

Sementara itu, Presiden ketujuh RI Joko Widodo mengatakan, pemindahan ibu kota bukan sekadar persoalan fisik.

Secara terpisah, dia mengatakan, Prabowo juga akan menandatangani keputusan presiden tentang ekstradisi IKN.

“Iya harus begitu, Presiden baru Pak Prabowo,” kata Jokowi pada acara Nusantara TNI Fun Run 2024 yang digelar di kawasan IKN Kaltim, dilansir CNN Indonesia, Minggu (10/6/2024).

Saat itu, Jokowi menegaskan, relokasi IKN tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena tidak hanya melibatkan pemindahan infrastruktur perkotaan dan masyarakatnya, tetapi juga penciptaan ekosistem ibu kota baru. (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Menteri Pekerjaan Umum usulkan penambahan anggaran, pembangunan IKN-Papua Artikel berikutnya Kedatangan terbaru! Pembangunan Istana Kepresidenan IKN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *