illini berita Setelah Korupsi Timah Rp 271 T-Heboh Kasus ‘Kebocoran’ Pajak Rp 300 T

Jakarta, ILLINI NEWS – Pasca kasus mega korupsi bisnis PT Timah Tbk (TINS) yang diungkap Kejaksaan Agung dengan kerugian negara fantastis Rp 217 triliun, kini muncul kasus baru. Kasus baru ini adalah penggelapan pajak yang akan menyebabkan negara kehilangan pendapatan yang bisa mencapai Rp300 triliun.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto akan mengejar potensi pendapatan negara yang hilang. Prabowo, kata dia, sudah memimpin daftar 300 pengusaha “buruk”. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengusaha tersebut diduga bekerja di sektor kelapa sawit.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Investasi Jodi Mahardi mengatakan, potensi hilangnya pendapatan pemerintah akibat investigasi Badan Penelitian Keuangan dan Pembangunan (FDA). Dalam studi tersebut, BPKP menemukan ada 4 sumber pendapatan pemerintah yang hilang di sektor kelapa sawit.

Jodi mengatakan potensi pendapatan tersebut antara lain berasal dari denda administratif terkait pelanggaran kepatuhan plasma dan sawit di kawasan hutan. Selain itu, potensi penerimaan juga akan datang dari perluasan dan penguatan pajak dari sektor ini.

Pada saat yang sama, kantor kejaksaan juga angkat bicara. Kejaksaan menyatakan akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum.

“Upaya kami membantu pemerintah dalam penegakan hukum sesuai amanat kami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi Kamis pekan lalu, demikian diberitakan, Sabtu (12/12). .

Harli mengatakan, Kejaksaan Agung saat ini sedang mengusut kasus korupsi pengelolaan kelapa sawit pada tahun 2005 hingga 2024. Dalam kasus ini, Kejaksaan melakukan pemeriksaan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 3 Oktober 2024.

Harli mengatakan, dalam kasus ini, Kejaksaan Agung mencurigai adanya penguasaan kawasan hutan secara ilegal untuk perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, serangan tersebut akan menimbulkan kerugian finansial dan ekonomi bagi negara.

Namun Harli tidak membeberkan potensi kerugian negara dalam kasus ini. Kejaksaan belum menetapkan tersangka. “Belum, penyelidikan masih berjalan,” ujarnya.

Perampasan lahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit diperkirakan menjadi salah satu sumber kebocoran pendapatan negara sebesar Rp 300 triliun.

Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membenarkan temuan Hashim merupakan hasil penyelidikan kelompoknya.

Benar, kata Yusuf Ateh saat dihubungi, Kamis (10/10/2024).

Ateh melanjutkan, pemeriksaan yang dipimpin BPKP masih berjalan. Dia menolak mengungkapkan temuan awal lembaganya.

Tapi prosesnya masih berjalan, penyidikan belum selesai, ujarnya. (wur/wur) Tonton video di bawah ini: Video: Program MBG diperluas untuk ibu hamil, anggaran mencapai Rp 450T

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *