illini berita Badan Keamanan Transportasi AS Sidak ke Bandara Soetta, Ada Apa?

JAKARTA, ILLINI NEWS – Transportation Security Administration (TSA) telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pramugari yang bekerja di bawah pengawasan PT Angkasa Pura Indonesia Misi Internasional Soekarno-Hatta. Investigasi akan memakan waktu lima hari mulai 9 hingga 13 Desember 2024 untuk memastikan bandara siap menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Transportation Security Administration (TSA) atau Administrasi Keamanan Transportasi adalah lembaga yang berada di bawah Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat. TSA bertanggung jawab untuk mengawasi dan memastikan keamanan sistem transportasi, termasuk bandara yang memiliki koneksi langsung ke Amerika Serikat dan bandara internasional.

Inspeksi ini merupakan bagian dari penilaian TSA yang bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Standar Keselamatan Maskapai dan Praktik yang Direkomendasikan (SARP’s). Investigasi juga menegaskan bahwa penerbangan internasional dan domestik tetap mematuhi peraturan keselamatan. Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebagai jalur utama Indonesia mengumumkan rencana menyambut musim Natal 2025 dengan peningkatan pengamanan.

Inspeksi biasanya dilakukan oleh operator pesawat dan berbagai fasilitas dan operasi, termasuk fasilitas pemeliharaan, perbaikan, dan overhaul/MRO pesawat. Proses ini mencakup peninjauan dokumen peraturan, simulasi keselamatan, dan kunjungan lapangan untuk memastikan bahwa langkah-langkah keselamatan diterapkan sesuai dengan hukum internasional.

“Kami menyambut baik investigasi yang dilakukan TSA sebagai langkah penting dalam kelanjutan penerapan peraturan keamanan penerbangan. Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta tidak hanya menjamin keselamatan dan keamanan, tetapi juga memberikan lingkungan yang lebih aman bagi penumpang.” Apalagi saat libur Natal yang penuh dengan pekerjaan,” kata Asisten Deputi Komunikasi dan Hukum Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam pengumumannya, Jumat (13/12/2024).

“Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk operator maskapai penerbangan, pemasok, dan otoritas bandara, untuk memastikan langkah-langkah keamanan diterapkan sesuai dengan peraturan TSA dan peraturan penerbangan layanan penumpang Nataru,” tambahnya.

Tak hanya PT Angkasa Pura Indonesia, banyak pramugari yang bekerja di Bandara Soekarno-Hatta wajib mengikuti peraturan keselamatan penerbangan yang ditetapkan TSA. Standar Keamanan Penerbangan Sipil dan Praktik yang Direkomendasikan ini mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Lampiran 17 Amandemen 18 (Keamanan) dan Lampiran 14 (Aerodrome) Konvensi Penerbangan Sipil Internasional.

Dengan hasil survei ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmennya dalam memenuhi standar internasional untuk mendukung keselamatan penerbangan global. (wur/wur) Saksikan video di bawah ini: Video: Masa Depan TikTok di AS Terancam Punah Cerita Berikutnya Perekonomian RI Terancam, 6 Kiamat Ini Mendekati Sisa Tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *