berita aktual UMP 2025 Naik 6,5%, Tertinggi Sejak Kapan?

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5%. Peningkatan ini lebih besar dibandingkan tahun ini.

Prabowo menjelaskan, kenaikan UMP mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.

“Kami mengambil keputusan untuk meningkatkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” kata Prabowo saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Kenaikan upah minimum provinsi (KemenPU) selalu menjadi isu kontroversial antara pekerja dan pelaku bisnis. Meski kerap kontroversial, UMP Indonesia hampir selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya.

UMP biasanya ditetapkan pada akhir November setelah ketiga pihak (Buruh, pengusaha, pemerintah) melakukan serangkaian pertemuan.

Selama kurun waktu 15 tahun (2011-2025), UMP Indonesia tidak hanya mengalami kenaikan satu kali saja, yakni pada tahun 2021. Kenaikan UMP tidak terjadi karena pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan perekonomian dan memukul dunia usaha sejak Maret 2020.

Berdasarkan catatan ILLINI NEWS, UMP belum pernah mengalami kenaikan dua digit sejak tahun 2017. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, UMP hampir selalu tumbuh di atas 10%. Misalnya pada tahun 2013, UMP tumbuh sebesar 18,3%, sedangkan pada tahun 2014 sebesar 17,44%.

Pada tahun 2023, kenaikan UMP ditetapkan maksimal 10%, namun belum ada provinsi yang menaikkan UMP menjadi 10% atau dua digit.

Sedangkan untuk UMP 2024, pemerintah membatasi kenaikan UMP maksimal 5%, namun rata-rata pemerintah provinsi menaikkan UMP sebesar 3,65%. Untuk tahun depan, UMP dipatok rata-rata 6,5%. (mae/mae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *