illini berita Utang Pemerintah Naik Lagi Sebelum Prabowo Dilantik, Tembus Rp 8.473 T

Jakarta, ILLINI NEWS – Utang pemerintah pada data terakhir per 30 September 2024 mencapai Rp 8.473,90 triliun, meningkat Rp 11,97 triliun dibandingkan Rp 8.461,93 triliun pada Agustus 2024.

Nilai utang tersebut membuat rasio utang terhadap produk bruto (PDB) menjadi 38,55%, dari bulan sebelumnya sebesar 38,49%.

“Pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan,” dalam dokumen Kinerja dan Fakta APBN (KiTa) edisi Oktober 2024, Senin (11/11/2024).

Oleh karena itu, pemerintah terus mengelola utangnya secara hati-hati dan terukur, dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo tetap optimal.

Pada akhir September 2024 terdiri dari Obligasi Negara (SBN) senilai Rp7.483,09 miliar dan pinjaman Rp990,81 miliar.

Untuk SBN, dominasi penerbitan utang dalam negeri yang mencapai Rp6.103,90 triliun dan valuta asing senilai Rp1.379,19 triliun diisi oleh SBN.

Khusus dari sisi kredit, terdiri dari kredit dalam negeri sebesar Rp39,93 miliar, disusul kredit luar negeri yang mencapai Rp950 miliar. Pinjaman luar negeri meliputi pinjaman bilateral sebesar Rp257,76 miliar, pinjaman multilateral sebesar Rp569,05 miliar, dan pinjaman bank umum sebesar Rp124,07 miliar.

Dokumen APBN KiTA edisi Oktober 2024 menyebutkan profil jatuh tempo utang pemerintah pada akhir September 2024 dinilai relatif aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (ATM) 7,98 tahun.

Kementerian Keuangan juga meyakini risiko suku bunga dan nilai tukar terkendali, dengan 80,2% total utang menggunakan suku bunga tetap dan 72,50% total utang dalam mata uang rupee.

“Hal ini sejalan dengan kebijakan umum pembiayaan utang untuk mengoptimalkan sumber pembiayaan dalam negeri dan memanfaatkan utang luar negeri sebagai pelengkap,” tulis Kementerian Keuangan.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa mulai akhir September 2024, kepemilikan SBN akan didominasi oleh investor dalam negeri dengan kepemilikan sebesar 85,3%. Sedangkan asing hanya memiliki sekitar 14,7% SBN dalam negeri, termasuk kepemilikan pemerintah asing dan bank sentral.

Lembaga keuangan dalam negeri memiliki SBN 41,4%, bank 19,5%, perusahaan asuransi dan dana pensiun 18,7%, serta dana investasi 3,2%. Kepemilikan internal Bank Indonesia atas SBN adalah sekitar 25,0% dan digunakan antara lain sebagai alat pengelolaan uang.

(arj/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Shri Mulyani Sebut APBN Kurang dari Rp 401 Triliun pada November 2024 Artikel selanjutnya Kata Prabowo Naikkan Rasio Utang RI, Ini Dampaknya ke Perekonomian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *