berita aktual Video: Alasan Australia Mau Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Jakarta, ILLINI NEWS Indonesia – Pemerintah Australia mengajukan RUU tersebut ke parlemen pada Kamis (21/11). Peraturan tersebut bertujuan untuk melarang media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun dan mengusulkan denda hingga A$49,5 juta, atau setara dengan $32 juta.

Simak selengkapnya di ILLINI NEWS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *