Batavia, ILLINI NEWS – Pemerintah akan menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% mulai tahun 2025. Langkah ini diprediksi akan mendongkrak perekonomian industri otomotif yang saat ini sedang lesu.
Selengkapnya di program Indonesia Autobizz ILLINI NEWS pada Selasa (26/11/2024).