illini berita Ini 5 Hal Berbeda dari Kabinet Prabowo Vs Presiden Sebelumnya

Jakarta, ILLINI NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah merampungkan pelantikan jabatan menteri kabinet Merah Putih masa jabatan 2024-2029.

Pemerintahan Prabowo mencatatkan sejarah paling gemuk sejak Orde Baru hingga Reformasi dengan 53 menteri dan 56 anggota parlemen. Selain menteri dan wakil menteri, Prabowo juga dibantu utusan khusus dan penasihat khusus. Berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya yang tidak pernah mendapat bantuan dari banyak utusan dan penasihat khusus. 

Dibandingkan pemerintahan presiden sebelumnya, setidaknya ada lima hal berbeda yang bisa dicermati. Berikut rinciannya: 1. Kabinet Merah Putih mempunyai tujuh menteri koordinator

Hal pertama yang berbeda di era Prabowo adalah jumlah menteri koordinator (menko) bertambah menjadi tujuh orang dibandingkan hanya empat orang pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lima dari tujuh menteri koordinator kabinet Merah Putih merupakan Ketua Umum Partai Politik (parpol). Berikut daftarnya:

1. Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan

2. Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Penjara.

3. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Perekonomian.

4. Pratikno selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). 5. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Daerah

6. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.

7. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sebagai Menteri Koordinator Pangan.

FYI, Prabowo-Gibran menambah empat kementerian koordinator baru di pemerintahan Merah Putih, yaitu:

Departemen Kehakiman, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Urusan Penjara

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Daerah

Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat

Kementerian Koordinator Gizi.

Sementara itu, tiga kementerian koordinator akan tetap sama seperti pada era Jokowi, yaitu: Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Namun ada satu kementerian koordinator yang dicopot di era Jokowi, yaitu Kementerian Perkapalan dan Investasi yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.2. Setiap kementerian memiliki wakil menteri

Hal berbeda lainnya yang ada pada era Prabowo adalah setiap kementerian mempunyai wakil menteri (wamen).

Hal itu dicatat oleh 48 kementerian dan menteri pengawasnya. Presiden Prabowo mengumumkan 56 wakil menteri pada kabinet Merah Putih yang dibentuknya.

Jumlahnya meningkat tiga kali lipat dibandingkan kabinet pendahulunya, Jokowi. FYI, pada masa pemerintahan Indonesia Maju, jumlah wakil menteri ada 18 orang, sedangkan di kabinet buruh ada tiga orang wakil menteri.3. Tiga kementerian memiliki tiga wakil menteri

Hal lain yang membedakan kabinet era Prabowo adalah tiga kementerian dengan tiga wakil menteri.

Pertama, ada tiga Wakil Menteri di Kementerian Keuangan yang mendampingi Sri Mulyani sebagai Menteri. Mereka adalah Thomas Djiwandono, Suahasil Nazara, dan Anggito Abimanyu.

Kedua, Kementerian Luar Negeri. Tiga wakil menteri yang mendampingi Sugion menjabat menteri adalah M. Anis Matta, Arrmanatha Nasir, dan Arif Havas Oegroseno.

Ketika Kementerian BUMN. Tiga Wakil Menteri Luar Negeri pembantu Erick Thohir sebagai Menteri adalah Kartika Wirjoatmodjo, Aminuddin Ma’ruf dan Dony Oskaria.4. Ada utusan khusus dan penasihat

Selain itu, pada era Prabowo-Gibran tercatat dalam sejarah masing-masing memiliki tujuh utusan khusus dan penasehat yang berjumlah 14 orang.

Jabatan Utusan Khusus baru ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Wakil Khusus Presiden, Wakil Khusus Presiden, dan Wakil Khusus Wakil Presiden.

Keputusan ini ditandatangani Jokowi di akhir masa jabatannya, tepatnya pada 18 Oktober 2024. Keberadaan penasihat khusus dan utusan khusus presiden dimaksudkan untuk memperlancar tugas presiden. Berdasarkan perintah tersebut, jumlah staf khusus Presiden maksimal 15 orang.

Baik penasihat khusus maupun utusan khusus bekerja untuk menjalankan mandat khusus presiden di luar tugas yang telah dilakukan oleh struktur organisasi unit dan lembaga pemerintah.

Nantinya, penasihat khusus dan utusan khusus melaporkan pekerjaan dan tugasnya kepada presiden melalui sekretaris pemerintah. Kedua pos tersebut boleh PNS daerah atau non-PNS.5. Membentuk tiga badan baru

Terakhir, terbentuk tiga lembaga baru pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni Badan Pengelola Investasi Energi Anagata Nusantara, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus.

Berikut nama-nama orang yang akan bertugas di badan baru ini:

Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power

1. H. Muliaman Darmansyah Hadad, S.E., M.P.A., Ph.D. Direktur Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power

2. Dr. Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang, M.Eng. Wakil Direktur Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara Power

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

1. Budiman Sudjatmiko, M.A., M.Phil. Direktur, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

2. Nanik Sudaryati Deyang Perwakilan I. Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan

3.Ir. Iwan Sumule Deputi II Badan Pengentasan Kemiskinan

Badan Pengendalian Pembangunan dan Penelitian Khusus

1. Aris Marsudiyanto Direktur Badan Pengawasan Pembangunan dan Penyidikan Khusus

RISET ILLINI NEWS (tsn/tsn) Simak video di bawah ini: Prabowo: Hilirisasi Absolut, Tak Ada Negosiasi!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *