Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menunjukkan sikap tegasnya dengan memasukkan empat perusahaan swasta yang terbukti mengedarkan pupuk palsu ke dalam daftar hitam. Tindakan itu dilakukan setelah diketahui kandungan NPK pada pupuk yang disalurkan perusahaan jauh di bawah normal sehingga menimbulkan kerugian besar bagi petani hingga Rp 600 miliar.
Amran menjelaskan, kandungan NPK pupuk palsu itu hanya 0, persentase tertentu, jauh dari standar minimal 15%. Dikatakannya, petani yang menggunakan pupuk palsu pasti akan dirugikan karena petani masih harus mengeluarkan biaya besar untuk pengolahan lahan, bibit, dan proses penanaman, namun hasilnya tidak sesuai harapan. Ia menegaskan, peredaran pupuk palsu sangat merugikan petani kecil yang sudah kesulitan pendapatan.
“Kalau pupuknya palsu atau tidak memenuhi standar maka akan merugikan petani, karena petani mengeluarkan biaya untuk pengolahan lahan, penaburan, pemupukan, dan lain-lain. (Kerusakannya) sekitar Rp 19 juta per hektar. , kalau ditotal, petani kita akan rugi sekitar Rp 600 miliar,” kata Amran kepada wartawan di kantor Kementerian Pertanian di Jakarta. (26/11/2024).
Dia menegaskan, empat perusahaan produsen pupuk palsu telah masuk daftar hitam dan berkasnya telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.
“Empat perusahaan ini sudah pasti masuk daftar hitam dan kami pastikan prosedur hukumnya dipatuhi. Kami mohon mulai hari ini dipatuhi,” kata Kronologi.
Amran mengatakan, tindakan pasti ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk sekitar satu hingga dua bulan lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Pertanian mengambil sampel pupuk dari berbagai daerah untuk diuji oleh tiga laboratorium independen, termasuk IPB dan BSIP.
“Hasil laboratorium menunjukkan ada empat perusahaan yang memproduksi pupuk palsu. Sampel yang awalnya kami periksa di laboratorium semuanya benar, namun ternyata yang dikirim ke petani tidak memenuhi spesifikasi. Itu adalah pupuk palsu. Dan itu kami pastikan. empat perusahaan dan menyerahkannya ke penegak hukum,” jelasnya. Itu tidak mempengaruhi produksi dalam negeri
Amran meyakinkan, kasus peredaran pupuk palsu ini tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi pertanian Tanah Air. Dari total 10 juta hektar lahan tanam di Indonesia, pupuk palsu hanya berdampak pada 21 ribu hektar.
“Kalau produksi nasional, Insya Allah tidak ada dampaknya. Namun dampaknya akan sangat besar bagi 60 ribu petani yang menggunakan pupuk palsu ini. Kami tidak akan diam,” imbuhnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di semua sektor, termasuk pertanian.
“Ini perintah Presiden, tidak boleh ada permainan di sektor pertanian. Semua sektor harus memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme di kementeriannya. Perintah ini akan kita patuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut Amran menegaskan, keempat perusahaan pupuk yang dinyatakan bersalah telah masuk daftar hitam dan akan diproses secara hukum. Dengan langkah tegas tersebut, Amran berkomitmen memastikan sektor pertanian Indonesia bersih dan mendukung kesejahteraan petani. (wur) Simak videonya di bawah ini: Video: Amran Sulaiman Akan ‘Bangun’ Mafia Impor dan Korupsi di Kementan Artikel selanjutnya Mentan Geram Program Pemompaan Dicibir: Ah, ngomong saja!