Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Keuangan mencatat adanya kenaikan realisasi pajak penghasilan (PPh) 21 Oktober 2024. Kenaikan pendapatan pajak penghasilan pegawai ini menandakan banyak pekerja di Indonesia yang akan menaikkan gajinya.
“PPh 21 terus tumbuh double digit,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers APBN edisi Oktober, yang dikutip Senin, (11/11/2024).
Dikutip dari keterangan Kementerian Keuangan, realisasi penerimaan PPh 21 pada 31 Oktober 2024 mencapai Rp 206,99 triliun. Jumlah tersebut menyumbang 13,6% dari seluruh penerimaan pajak yang dihimpun Departemen Keuangan.
Sementara Kementerian Keuangan mencatat penerimaan PPh 21 hingga Oktober mengalami pertumbuhan dan peningkatan pertumbuhan mencapai 23,1% year-on-year. Pada Oktober 2023, penghasilan kena pajak jenis PPh 21 masih mungkin tumbuh 16,8% yoy.
Anggito menjelaskan, kenaikan pendapatan PPh 21 menunjukkan peningkatan upah pekerja Indonesia dibandingkan tahun lalu. Ia mengatakan kenaikan pembayaran PPh 21 juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia masih baik.
“Ini benar-benar menunjukkan pembayaran gaji mengalami peningkatan dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, sehingga ada peningkatan pendapatan pekerja atau mungkin ada pemanfaatan pekerja dan upah tetap terjaga,” ujarnya.
(rsa/haa) Simak videonya di bawah ini: Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Protes Massal, Bahkan Seruan Rollback