Jakarta, ILLINI NEWS – Haji dan Umrah adalah shalat yang dilakukan di tempat suci. Meski serupa, namun ada beberapa perbedaan di antara keduanya. Secara linguistik, haji berasal dari kata Arab “al-Qashdu ila Kli,” yang berarti “menuju sesuatu,” menurut buku Waway Khodlatulou, Panduan Haji dan Umrah untuk Wanita.・Berarti “Sei”.
Menurut syariah, haji diartikan sebagai proses beribadah kepada Allah SWT dengan melakukan langkah-langkah haji sesuai petunjuk Nabi Muhammad SAW. Sedangkan umrah berasal dari kata “al-Jiyarah” yang artinya “mengunjungi”. Sebagian ulama menyebut umrah sebagai “haji kecil”.
1. Kunjungan ke Al-Muzina Menurut ensiklopedia hukum Indonesia “Haji dan Umrah” yang ditulis oleh Ahmad Sarwat, haji meliputi kunjungan ke tempat-tempat di luar kota Mekkah, seperti Arafa, Muzdalifah, dan Mina (Al-Muzina). 5-25kg. Di sana umat Islam harus bermalam atau menginap dan bekerja di tengah gurun pasir. Sebaliknya, umrah hanya mencakup Ka’bah dan situs Sai di dalam Masjidil Haram kota Mekkah.
2. Waktu Pelaksanaan Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun tanpa ada persyaratan waktu tertentu. Berbeda dengan ibadah haji yang hanya boleh dilakukan pada waktu-waktu tertentu, yakni Uqf Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. Oleh karena itu, tidak mungkin umat Islam bisa menunaikan haji beberapa kali dalam setahun, melainkan bisa menunaikan umrah beberapa kali.
3. Hukum: Haji wajib bagi umat Islam yang cakap dan tergolong salah satu rukun Islam. Hal ini ditegaskan dalam ayat 97 Surat Ali Imran Al-Quran. Sebaliknya menurut mazhab Hanafi dan Maliki, umrah adalah sunnah. Namun menurut pemikiran Syafi’i dan Hanbali, umrah wajib dilakukan sekali seumur hidup sebagaimana disebutkan dalam beberapa hadits Nabi Muhammad SAW.
4. Durasi Durasi ibadah haji lebih lama dibandingkan umroh dan bisa berlangsung selama beberapa jam. Haji terdiri dari beberapa hari, sedangkan umroh dapat diselesaikan dalam satu hari.
5. Stamina dan Persiapan Fisik Haji memerlukan stamina dan persiapan fisik yang tinggi karena tekanan dan aktivitas di tempat yang berbeda, namun umrah lebih ringan karena tidak ramai seperti haji. Jamaah haji seringkali berjalan jauh dan bekerja di bawah terik matahari, sehingga sangat penting untuk menjaga kondisi fisik yang prima.
6. Penyembelihan Hewan Kurban : Jamaah yang menunaikan ibadah haji Qiraan wajib melaksanakan kurban sebagaimana tertuang dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 196. Sedangkan umrah tidak memerlukan penyembelihan hewan kurban.
7. Penyelenggara haji diselenggarakan oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggara Haji dan Umroh (Diezen PHU), sedangkan ibadah haji ONH Plus dan Hroda diselenggarakan oleh Penyelenggara Haji Khusus (PIHK). Sedangkan umroh diselenggarakan oleh biro perjalanan yang mempunyai izin dari Penyelenggara Perjalanan Umrah (PPIU).
8. Rukun haji antara lain Ihram, Uqf Arafah, Tawaf, Sai antara bukit Shafa dan Marwah, mencukur rambutnya dan mencukurnya secara teratur. Berbeda dengan rukun umrah yang meliputi sai, rambut dicukur, dan tertib antara Ihram, Tawaf, Safa, dan Marwah. Jika salah satu rukun haji tidak terpenuhi, maka haji dianggap tidak sah.
Tata cara haji
1. Awal Ihram dari Miqat yang ditentukan adalah batas waktu dan tempat haji dan umrah. Mikat terbagi menjadi dua jenis: Mikat Zamani (waktu terbatas) dan Mikat Makani (lokasi terbatas). Bulan Syawal, Bulan Durqaida, dan Bulan Durhija merupakan batas waktu menunaikan ibadah haji. Keterbatasan ruang, sebaliknya, bergantung pada kedatangan jamaah haji.
Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh jamaah haji saat melakukan Ihram. Meliputi: · Sunnah wudhu · Mandi · Memakai baju Ihram · Melaksanakan shalat sunah Ihram · Membaca tujuan haji · Membaca Talbiyyah dan kembali ke Arafah
2. Uqf Arafah pada hari ke-9 Dur-Hijjah dilakukan mulai hari ke-9 Dur-Hijjah sampai terbitnya matahari pada hari ke-10 Dur-Hijjah atau pada saat Idul Adha. Selama Uquf, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak shalat. Selain itu, Anda dapat melakukan beberapa amalan seperti: · Melaksanakan shalat Zuhur dan Ashar menggunakan Jama Qasr Taqdim · Mendengarkan khotbah Uqf · Memperbanyak Dzikir · Membaca Al-Qur’an · Melaksanakan shalat Maghrib dan Isya menggunakan Jama Qasr Taqdim.
3. Tinggal di Muzdalifah Setelah menunaikan ukf di Arafah, jamaah menuju Mina dari Arafah. Namun jamaah haji singgah sebentar di Muzdalifah dan istirahat hingga subuh. Berdasarkan fatwa MUI, wajib tinggal di Muzdalifah dan, kecuali pegawai yang sudah mencapai usia tertentu, harus membayar biaya jika keluar. Selain itu, disunnahkannya jamaah membawa kerikil untuk rajam di Muzdalifah. Ritual yang bisa dilakukan umat Islam adalah: ・Membaca Tarbiyyah ・Dikr, Istigfar, dan Sholat ・Membaca Al Quran ・Mencari Kerikil
4. Usai melempar Jumla, jamaah haji melempar tujuh kerikil di bukit Aqaba di Mina setelah matahari terbit atau sore hari tanggal 10 Dulhijjah. Jamaah haji boleh menyembelih hewan kurban setelah dirajam.
5. Tahrul Tahrul adalah jenis pembebasan dari haji ihram setelah menyelesaikan beberapa amalan selama haji. Taalul dibagi menjadi dua bagian, bagian pertama dilakukan dengan mencukur minimal tiga helai rambut setelah menunaikan ibadah haji di Aqaba. Jamaah haji ke Mekkah selanjutnya dapat melakukan Tawaf Ifada dan langsung menuju Mekkah dan melakukan beberapa amalan seperti: · Melewati Gerbang Bab Salam saat memasuki Masjidil Haram · Saat Tawaf Ifada Membaca Tarbiyyah · Mencium Tawaf dilanjutkan dengan membaca Hajar Aswad · Melaksanakan Sholat Sunnah di Dekat Makam Nabi Ibrahim · Sholat di Murtazam Do · Melaksanakan Sholat Sunnah di Hijr Ismaili・Lakukan Sai
Kemudian setelah membuat sai, potong minimal tiga helai dan lakukan Taharul kedua. Umat Islam kemudian diperbolehkan melakukan semua larangan selama Ihram, termasuk berhubungan seks dengan pasangan suami istri.
6. Kembalinya jamaah haji setelah menyelesaikan Taharul seri kedua di Mina. Mavit ini diadakan pada hari-hari Tashilik, lebih tepatnya pada tanggal 11, 12 dan 13 Durhija. Setelah matahari terbenam pada Hari Tashirik, jamaah haji melempar tiga jumrah masing-masing tujuh kali. Ketiga Jumra tersebut adalah Jumra-Ula, Usta, dan Aqaba. Jamaah haji kemudian dapat kembali ke Mekkah dan seluruh ibadah haji selesai.
7. Tawaf Wada Rangkaian ibadah haji berakhir pada Tawaf Wada sebelum jamaah haji kembali ke kampung halaman atau mengunjungi makam Nabi Muhammad Saw di Madinah.
Tata cara umrah 1. Persiapan Mikat: Jemaah berangkat secara masal menuju Mikat. Miqat adalah waktu dan tempat yang ditentukan oleh Allah dan Rasul untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Ini adalah tempat untuk melakukan Ihram atau Umrah.
2. Memakai baju ihram merupakan cara umrah yang kedua. Bagi pria, pakaian Ihram terdiri dari dua helai kain putih yang salah satunya digunakan sebagai sarung. Wanita boleh mengenakan pakaian apa pun yang diinginkannya selama tidak memperlihatkan perhiasan dan tidak berpenampilan seperti pria.
3. Melaksanakan Ihram sebagaimana dijelaskan dalam “Petunjuk Amalan Haji dan Umrah Manaseekh” oleh Abu Abdullah Cara umroh selanjutnya adalah dengan melakukan Ihram sambil mengucapkan “لَبَّيْكَ عُمْرَةً” .
Terjemahan: “Saya menanggapi seruan Anda untuk menunaikan umrah.”
Tidak ada doa khusus saat menunaikan Ihram. Jika Anda sempat melaksanakan shalat fardhu sebelum masuk ihram, ada baiknya shalat terlebih dahulu.
4. Tarbiyyah artinya membaca Tarbiyyah sampai melihat Ka’bah. Setelah melantunkan “لَبَّ الجَمِيَّ عُمْرَةً” beliau melanjutkan melantunkan tarbiya berikutnya.
Arab-Latin: Labbaik Allahumma Labbaik. Sepeda Cinta La Sharika Raka Sepeda Cinta. Batin Hamda Satu Nimata Raka Waal Muluk La Sayarika Raka.
Terjemahan Harafiahnya: “Ya Allah, aku menunaikan misi-Mu, ya Allah, aku memenuhi misi-Mu, Engkau tidak mempunyai sekutu, sesungguhnya puji-pujian dan kegembiraan hanyalah milik-Mu, dan kerajaan-Mu adalah milik-Mu, tidak ada sekutu.”
Laki-laki dianjurkan untuk meninggikan suara ketika berdoa. Sebaliknya, perempuan disarankan untuk tidak bersuara.
5. Tiket Masuk Masjidil Haram Sebelum ke Mekkah, jamaah disarankan untuk mandi. Saat memasuki Masjidil Haram, disunnahkan meletakkan kaki kanan terlebih dahulu sambil membaca doa berikut: وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْ مِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. Kehendak Allah adalah مُحَمَّدٍ. kehendak Tuhan
Arab-Latin: A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sultânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillah wal Hamdulillah. Allahumma sari wa salim ala sayyidina muhammaddin wa alari sayyidina muhammaddin. Allahumaghafili znubi wakhtari abwaba rahmatik.
Terjemahan: “Aku berlindung kepada Kerajaan Allah yang disediakan dalam hakikat Yang Maha Besar dan dari setan-setan yang diasingkan. Tuhan, ampunilah aku segala dosaku. ”
6. Setelah ke Ka’bah, melakukan Tawaf tujuh kali dan masuk Masjidil Haram, langkah umroh selanjutnya adalah melantunkan “Allah Akbar” atau “Bismillahi Allah Akbar”, menggosoknya dengan tangan kanan dan menciumnya. Itu terjadi di setiap situasi.
Jika tidak memungkinkan, gosoklah tangan yang menyentuh batu hitam tersebut dan ciumlah. Jika tidak memungkinkan, berikan isyarat dengan tangan kanan dan jangan cium tangan tersebut.
Tawaf diawali dan diakhiri dengan batu hitam. Jogging wajib dilakukan selama tiga putaran pertama. Sementara itu, empat babak terakhir dimainkan seperti biasa.
Setelah itu, jamaah wajib melakukan dua rakaat Tawaf Sunnah di belakang makam Ibrahim, kemudian meminum air Zamzam dan memercikkannya ke kepala.
7. Saisai berjalan dari Safahir ke Malwa. Inilah cara umrah yang ketujuh. Pertama kita akan berjalan menuju Bukit Safa. Setelah mendekati bukit tersebut, jamaah diinstruksikan untuk membaca ayat 158 Surat al-Baqarah.
Di Gunung Safa, jamaah dianjurkan menghadap Ka’bah dan membaca doa berikut:
Terjemahannya: “Tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah. Allah tidak mempunyai sekutu. Segala kerajaan dan segala puji milik Allah. Dia yang menghidupkan dan mematikan. Dia tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah.” ’ Dialah yang menepati janjinya, menolong hambanya, dan mengalahkan sekutunya. ”
Jemaah kemudian berlari kecil menuju perbukitan Malwa. Kemudian kembali ke Bukit Safa dan lakukan tujuh kali pada kali pertama.
8. Taharul Cara umrah yang kedelapan adalah Taharul atau memotong rambut. Hal ini dilakukan setelah melakukan Sai di Bukit Safa dan Bukit Marwa. Bagi jamaah laki-laki, diinginkan agar cukup botak, namun bagi perempuan, cukup dengan memotong rambut sepanjang ruas jari. (miq/miq) Simak videonya di bawah ini: Video: Langkah Cerdas Suriah Kuasai Bisnis Asuransi Syariah Nantikan artikel selanjutnya! Haji tanpa izin bisa dikenakan denda Rp 208 juta