Jakarta, ILLINI NEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melarang aplikasi e-commerce asal China, Temu. Keputusan itu diambil karena aplikasi tersebut dianggap mengganggu.
TIMO akhir-akhir ini menjadi perbincangan banyak orang karena konsep bisnisnya. Barang-barang yang dijual di dalamnya berpindah dari produsen ke konsumen akhir, dengan harga terendah di pasar.
“Temu kami adopsi sebagai respon cepat atas kekhawatiran masyarakat, khususnya usaha kecil dan menengah. Apalagi Temu tidak terdaftar sebagai penyedia sistem energi,” ujar Menkominfo dan penuturan Budi Ari Setiadi yang berbicara pada acara tersebut. Departemen Komunikasi dan Informasi. .
Sekadar informasi, pendaftaran PSE bersifat wajib bagi semua platform yang membuka layanannya untuk pasar Indonesia.
Larangan tersebut dilakukan terhadap aplikasi yang tersedia di App Store dan Play Store. Budi Ari pun beralasan hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia.
“Kami telah melarang Temu di App Store dan Playstore untuk melindungi masyarakat, konsumen, dan usaha kecil dan besar,” ujarnya.
Sebelumnya ILLINI NEWS mengetahui bahwa aplikasi Temu bisa diinstal untuk pengguna Android dan iOS. Meski bisa diunduh, namun tidak bisa digunakan di Indonesia.
Saat penggeledahan, Temu menunjukkan barang dalam mata uang asing. Tidak dapat mengirim ke Indonesia karena kami tidak memiliki pilihan tujuan ke Indonesia.
Bersamaan dengan itu, kasus lain yang dikembangkan Timo ditemui di Bukalapak. Keduanya dikabarkan telah membahas rencana akuisisi agar Temu bisa beroperasi di Indonesia, serupa dengan yang dilakukan TikTok Shop dengan Tokopedia.
Menanggapi cerita tersebut, Budi Ari tak banyak bicara. Dia hanya mengatakan akan mempelajari detailnya.
“Baiklah kita lihat,” kata Budi saat saya temui di Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Luar Biasa/Luar Biasa) Tonton video di bawah ini: Video: Keamanan Data Bunuh IT, Mampukah Tim Prabowo Kalahkan? Artikel Berikutnya Aplikasi Temu sudah masuk ke RI dan Menkominfo berjanji akan memblokirnya secepatnya