Jakarta, ILLINI NEWS – Aplikasi Temu belakangan ini ramai diperbincangkan karena disebut-sebut akan masuk ke Indonesia. Menteri UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya melihat Temu mendaftarkan usahanya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Untuk itu, dia menyatakan akan bekerja sama dengan Satgas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi terkait hal tersebut. Menurut Teten, kita perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap UMKM jika ada tawaran asing yang membeli barang murah dari impor.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arieh Setiadi juga menyatakan pihaknya menentang usulan Temu bergabung dengan India.
Larangan itu baru-baru ini ia sampaikan dalam rapatnya usai peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Bencana di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, kemarin (1/10).
Pertemuan itu tidak mungkin dilakukan karena akan merusak ekosistem khususnya UMKM India, kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arieh.
Ditanya lagi apakah Indonesia akan melarangnya, Budi Arie menjawab tidak akan mengizinkan Temu bekerja di Indonesia.
“Kami tidak memberikan ruang kepada masyarakat. Kami kehilangan komunitas. Kami ingin ruang digital menjadi produktif dan komunitas menjadi produktif. Jika kami kehilangan komunitas, mengapa?” kata Budi Arie.
Selain itu, jika Temu mencoba masuk ke Indonesia, Budi Arie meyakinkan akan menghentikannya juga.
“Tidak ada apa-apa. Kami akan terus melarangnya. Kita akan rugi UMKM kita kalau ini dibiarkan,” ucapnya. (fab/fab) Simak video di bawah ini: Video: Promosikan Bisnis Telekomunikasi, Ini yang disampaikan Rudiantara kepada Dewan Prabowo.