JAKARTA, ILLINI NEWS – Kementerian Perindustrian mengaku telah menerima surat dari Apple terkait kelanjutan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Sekjen Kemenperin Akosa Cahyanto memberikan ultimatum tersebut kepada Apple.
“Kami sudah terima (surat Apple). Mereka mau ketemu Pak Menteri untuk menjelaskan ke Pak Menteri, tapi pokoknya kami imbau mereka mempercepat tuntutannya,” kata Four saat ditemui di Hotel Season, Jakarta Selatan, Minggu (8/12). 11/3/2024).
Kementerian Perindustrian membuka pintu lebar-lebar bagi Apple untuk menjual produk iPhone 16 di Indonesia. Namun, dia meminta Apple menerapkan ketentuan yang diberikan Kementerian Perindustrian terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Iya, kita masih menunggu keputusan mereka. Prinsipnya, untuk HKT, produk yang harus sudah punya TKDN, kita dorong juga agar punya TKDN lebih banyak. Intinya, investasinya berbanding lurus dengan nilai TKDNnya,” dia menekankan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasmita meminta Apple segera memenuhi sisa komitmen investasi sebesar Rp 240 miliar dari total Rp 1,71 triliun di Indonesia.
Apple hanya mencatatkan investasi Rp 1,48 triliun. Agus mengatakan jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah produk yang dibawa Apple ke Indonesia. (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Pemerintah Larang iPhone 16 di RI Fokus di Media Asing Artikel Berikutnya Alasan iPhone 16 Dilarang di RI, Apple Talks