Jakarta, ILLINI NEWS – Keberadaan aplikasi Temu kembali menjadi perbincangan di jejaring sosial X setelah ada tweet yang mengulas presentasi salah satu pembicara di E-Commerce Expo tentang bahaya aplikasi Temu.
Mulai dari pantauan media sosial ILLINI NEWS hingga kasus bisnis pertama TikTok.”
Dalam cuitannya, Fadel juga menyertakan unggahan gambar berupa gambar seorang pria sedang melakukan presentasi dengan latar belakang layar logo aplikasi Temu.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif menanggapi rekaman tersebut, pihaknya tetap berharap aplikasi-aplikasi yang dapat merugikan dan berdampak pada industri Tanah Air bisa dilarang masuk ke Indonesia. Ia mengatakan, jangan sampai ada kebijakan yang bisa membuat pasar dalam negeri memusuhi produk dalam negeri.
“Bagi kami, jika aplikasi ini dapat merugikan dan berdampak pada industri dalam negeri, menyebabkan industri dalam negeri terpuruk, terpuruk dan mengalami penurunan permintaan. Tentu kami berharap aplikasi ini tidak boleh masuk ke Indonesia. Ya, kami berharap Jadi.” Jangan sampai ada kebijakan yang “membuat pasar dalam negeri memusuhi produk dalam negeri,” kata Febri saat ditemui di kawasan pusat perbelanjaan Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenkopUKM) Fiki Satari mengatakan, pemerintah saat ini tetap berkomitmen untuk memantau dan memastikan aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
“Kalau Temu masuk ke Indonesia, akan sangat berbahaya bagi UMKM dalam negeri. Apalagi platform digital asal China yang bisa memfasilitasi transaksi langsung antara pabrik di China dengan konsumen di negara sasaran ini akan mematikan UMKM,” kata Fiki dalam keterangan tertulisnya. . pada Rabu (2 Oktober 2024).
Fiki menjelaskan, aplikasi Temu memiliki konsep penjualan barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa reseller, retailer, dropshipper atau afiliasi sehingga tidak ada komisi yang bertingkat. Ditambah dengan subsidi yang diberikan oleh platform, berarti harga produk di aplikasi tersebut sangat murah.
“Mereka masuk ke Amerika (AS) dan Eropa, bahkan kini sudah mulai meluas ke kawasan Asia Tenggara, khususnya negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia. Jadi kita harus terus mencegah mereka masuk ke Indonesia,” ujarnya. katanya.
Terungkap, sejak September 2022, aplikasi Temu telah mencoba mendaftarkan mereknya di Indonesia sebanyak tiga kali. Bahkan, pada 22 Juli 2024, permohonan Temu kembali diajukan untuk didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
“Aplikasi TEMU dari China mencoba mendaftarkan merek, desain dan lain-lain ke DJKI, namun tidak bisa karena sudah ada perusahaan dari Indonesia dengan nama yang sama dan sebagian besar KBLI yang sama. Namun kita tidak boleh lengah, kita harus terus melakukannya. Kendalikan itu,” tegasnya.
Fiki berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta pemangku kepentingan terkait dapat bersinergi untuk mencegah masuknya pasar TEMU ke Indonesia.
“Yang perlu dilakukan hanyalah melindungi badan usaha di dalam negeri, khususnya usaha kecil dan menengah,” kata Fiki. (fab/fab) Simak video di bawah ini: Video: Aplikasi Temu Masuk, UMKM Indonesia Terancam! Artikel Berikutnya Takut China Gabung RI, Anak Buah Teten Sebut UMKM Pasti Mati.