Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid telah menunjuk seorang perwira tinggi Polri sebagai pejabat yang bertanggung jawab mengawasi ruang dan aktivitas digital di Indonesia.
Berdasarkan siaran pers yang diterima ILLINI NEWS, Senin (25/11/2024), Menkomdigi memutuskan untuk menunjuk Brigjen Polisi Alexander Sabar sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Alexander disebut memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan siber, dan penanganan kasus kejahatan digital. Kami membutuhkan pengalaman Anda untuk mengatasi tantangan era digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan perjudian online.
“Kerja sama Komdigi dengan aparat penegak hukum sangat penting, apalagi dalam situasi kritis seperti sekarang ini untuk menyikapi semakin meningkatnya ancaman digital, khususnya di bidang game online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Meutya.
Isu tersebut menyangkut implementasi Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengubah struktur Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Meutya berharap perintah Alexander dapat mendongkrak upaya pembersihan Kementerian Komunikasi dan Pendidikan Tinggi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan ruang digital Indonesia.
Alexander dilantik atas perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum diangkat menjadi Direktur Jenderal Kementerian Komunikasi dan Teknologi, Alexander bertugas di Badan Narkotika Nasional. (dem/dem) Tonton video di bawah ini: Video: KOMDIGI Era Prabowo: kekuatan infrastruktur telekomunikasi – keamanan data Artikel berikutnya Meutya Hafid terpilih, Kominfo menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital