Jakarta, ILLINI NEWS – Indonesia didesak untuk tidak hanya mengandalkan regulasi kandungan lokal untuk menarik investasi. Karena strategi ini mempunyai kekurangan sehingga perlu didukung dengan strategi lainnya.
Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menjelaskan, TKDN sebenarnya bukanlah kebijakan baru di tingkat global. Kebijakan ini diterapkan oleh negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Inggris, Jerman dan lainnya.
Sedangkan Indonesia menjadi salah satu negara yang paling bersedia menerapkan TKDN. Misalnya, di antara negara-negara BRICS, Indonesia merupakan salah satu negara dengan TKDN tertinggi.
Begitu pula dengan negara-negara berkembang seperti India, Vietnam, dan Malaysia yang berupaya mengintegrasikan perekonomiannya ke dalam rantai nilai global, secara bertahap mulai meninggalkan kebijakan TKDN.
“Mungkin ada satu hal yang perlu saya kemukakan di sini, yaitu kebijakan ini cenderung bias, artinya ada kewajiban penawaran dan tidak ada penawaran, serta barang impor harus mengintegrasikan berbagai proses komponen dalam negeri,” kata Teuku. kata Ponsel. Acara forum bisnis di Jakarta, Kamis (12/05/2024). Artinya ada mekanisme pasar yang dilewati di sini, tambahnya.
Dia kemudian berbicara tentang iPhone di Vietnam, Singapura, Malaysia dan Taiwan, di mana tingkat komponen dalam negerinya mungkin tinggi. Hal ini bukan karena kebijakan TKDN, namun karena komponen-komponennya berdaya saing sehingga mampu berkembang. Kami menyebutnya mekanisme pasar.
“Indonesia seharusnya seperti ini, tapi nyatanya dilakukan secara paksa, bukan dengan mekanisme pasar,” kata Teuku.
“Jadi kesannya di sini, tanpa tanda kutip, kita ingin produk kita dipakai, tapi kenyataannya kalau tidak ada pasar, tidak ada yang mau pakai,” jelasnya.
Teuku menjelaskan, alasan lain mengapa banyak negara meninggalkan TKDN adalah karena kebijakan tersebut menutupi minimnya persaingan produk dalam negeri. Mereka tidak bisa memantau dan mengukur daya saing atau tingkat daya saing produk dalam negerinya.
“Karena kalau ada desain TKDN, sebagian besar komponen yang diimpor setidaknya atau bahkan sebagian besar akan sama besarnya dengan kekuatan TKDN saja. Kita tidak tahu sebenarnya nilai produk global yang mau menggunakan produk kita, berapa persentasenya. komponennya ada,” ungkapnya.
“Ya makanya kita tidak bisa dapat feedback apa saja yang perlu diperbaiki pada produk dalam negeri kita.” simpulan (dem/dem) Simak video berikut: Video: Kemenperin terima surat dari Apple yang ingin menjual iPhone 16 Artikel selanjutnya Apple jelaskan alasan iPhone 16 dilarang di Indonesia