Jakarta, ILLINI NEWS – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan alasan pemerintah melarang Apple menjual produk terbarunya, iPhone 16, langsung di Indonesia. Pada rapat anggota seluruh kementerian/organisasi dan perusahaan. Agus, dari Tim Nasional Kelompok Kerja Penggunaan Produk Rumah Tangga (P3DN), mengungkapkan Apple tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Terkait isu yang beredar di masyarakat, misalnya iPhone 16 keluaran Apple tidak bisa masuk ke pasar Indonesia, karena salah satu syarat impor ponsel tersebut adalah dalam proses mendapatkan sertifikasi TKDN, kata Agus di Jakarta, Selasa pekan lalu. pada Sabtu (12/10/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 “Tentang Tata Tertib dan Tata Cara Penghitungan Nilai Suku Cadang Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Telepon Seluler, dan Komputer Tablet”, TKDN dapat dihitung dengan menggunakan tiga skema.
“Skema manufaktur atau penciptaan produk secara in-house, kemudian skema aplikasi atau pembuatan aplikasi secara in-house, atau skema pengembangan inovasi nasional. Dalam hal ini skema yang digunakan Apple adalah melalui skema pengembangan inovasi,” kata Agus.
Sayangnya TKDN belum memenuhi persetujuan karena Apple saat ini tidak berwenang menjual produk tersebut.
“Dulu Apple mendapat sertifikat TKDN, tapi sudah habis masa berlakunya dan perlu diperpanjang,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, Apple tidak menepati janjinya untuk menginvestasikan seluruh investasinya di Indonesia.
“Saat ini proses pembaharuan sertifikasi TKDN menunggu penerapan investasi tambahan dari Apple, karena penerapan investasi Apple hanya sebesar Rp 1,48 triliun, relatif kecil jika dibandingkan dengan produk yang mereka bawa ke Indonesia, Apple dan komitmen investasi pemerintah.1” Rp 0,71 triliun, sehingga masih terdapat gap komitmen sekitar Rp 240 miliar,” kata Agus.
Lebih lanjut, pemerintah mendorong Apple tidak hanya membuat akademi, tapi juga membuat pabrik di Indonesia sebagai fasilitas penelitian.
“Jika janji investasi itu terealisasi, Pak Odo meminta saya untuk berinvestasi Rp 240 miliar, agar saya bisa bicara dengan Apple dan tidak hanya membangun akademi, tapi tidak hanya membangun sekolah karena Indonesia bisa membangun sekolah, tapi kami, Apple. seruan agar litbang didirikan di Indonesia”, jelas Agus.
Jika memenuhi syarat tersebut, Apple akan mendapat nilai TKDN sebesar 40%. Dengan begitu, ponsel iPhone 16 dan produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia. Pada saat yang sama, Apple akan mendirikan empat Apple Developer Academies di Indonesia dan yang terbaru di Bali.
“Setelah mereka memenuhi komitmennya, kami akan memberikan izin kepada mereka untuk menjual iPhone 16. Semua ini menjadi landasan yang adil dan adil bagi investor yang memiliki komitmen tinggi untuk berinvestasi di Indonesia. Selanjutnya, apa yang dibutuhkan Indonesia? Tujuannya adalah menciptakan first jobs., “Lebih baik mereka berinvestasi baik membangun fasilitas manufaktur atau membangun tenaga kerja yang kuat,” kata Agus (wur/wur) Simak video di bawah ini: Video: Persaingan Sengit, iPhone Pukul HP China 16 akan menggunakan chip yang mahal, periksa kebocorannya