JAKARTA, ILLINI NEWS- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi merilis 3 pedoman produk perbankan syariah: Pedoman Produk Keuangan Mudharabah, Akad Mudharaba Mukayida Rekening Investasi Yang Dibatasi Menurut Hukum Syariah (pedoman sederhana pedoman simpanan). Pimpinan Bank Aladdin Syariah Koko Tzatur Rachmadi menyambut baik keputusan OJK yang menerbitkan 3 pedoman yang bertujuan untuk memperkuat atribut perbankan syariah atau produk berbasis syariah. Terkait pedoman SRIA, Koko Tzatur mengatakan pedoman tersebut merupakan pengembangan produk yang menghubungkan investor, proyek, dan perbankan sehingga dapat memperkuat posisi produk syariah di pasar keuangan. Oleh karena itu, dengan menggunakan pedoman SRIA, Bank Aladdin menilai potensinya dalam pengembangan sektor bisnis Suriah, di sisi lain, mendukung perluasan kewenangan Badan Penyelenggara Penjaminan Produk Perbankan Halal Syariah (BPJPH). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk halal, termasuk UMKM, sehingga meningkatkan peluang pengembangan produk halal untuk mengakses potensi pasar global yang dapat mempengaruhi aktivitas perbankan syariah. Lebih lengkapnya simak percakapan Bramudya Prabowo dengan Pimpinan Bank Aladin Syariah Koko Tjatur Rachmadi di Power Lunch ILLINI NEWS (Kamis 11/7/2024)
Related Posts
illini news Rupiah Lanjut Terdepresiasi, Dolar AS Menguat ke Rp 15.615
Jakarta, ILLINI NEWS – Nilai tukar rupiah terus terdepresiasi terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu (23/10/2024), pelemahan tersebut terjadi…
illini berita Setara Pahala Haji dan Umrah, Ini 10 Amalan di Bulan Zulihijah
Jakarta, ILLINI NEWS – Bulan Zulhiljjah merupakan saat dimana ibadah sangat dijunjung tinggi oleh umat Islam, terutama pada sepuluh hari…
illini berita Bahaya Buruk Efek Deflasi Berturut-turut Dibongkar Zulhas, RI Waspada!
JAKARTA, ILLINI NEWS – Menteri Perdagangan (Mendak) Zulkifli Hassan (Zulhas) mengakui penurunan daya beli masyarakat menjadi penyebab penurunan Indonesia selama…