JAKARTA, ILLINI NEWS – CEO Arsari Group sekaligus adik laki-laki Prabowo Subanto, Hashim S. Hal ini sesuai dengan janji Prabowo sebelum memangku jabatan.
Menurut Hasim, setelah kenaikan gaji PNS dan guru honorer, pekerjaan rumah pemerintah selanjutnya adalah menaikkan gaji hakim.
Tadi malam saya ngobrol dengan Pak Prabowo soal kenaikan gaji hakim. Padahal, sebelum Pak Prabowo dilantik, ada perintah presiden, ada perintah presiden yang ditandatangani tidak sesuai permintaan hakim. untuk kenaikan 40%, kenaikan yang diajukan juri 100%, ujarnya usai Musyawarah Nasional Kadini 2024 di Mulia Senan, Minggu (1/12/2024).
Menurut dia, karena hakim belum menerima kenaikan gaji selama 12 tahun, maka tidak menutup kemungkinan akan dikeluarkan perintah presiden baru mengenai kenaikan gaji sebesar 100 persen.
“Terakhir tahun 2012 dan sekarang sudah ada perintah presiden untuk menaikkan gaji hakim. Ini sangat penting karena kesejahteraan hakim itu penting banget, jujur saja gaji pokok hakim lebih rendah dari upah minimum pekerja Indonesia. kata Hasyim.
Hashim mengaku sudah melihat gaji hakim. Menurut dia, dalam waktu 6 bulan, Peraturan Presiden tentang Gaji Hakim akan terbit.
“Tapi saya kira 6 bulan lagi bakal dipertimbangkan oleh Prabowo. Mungkin akan ada perintah presiden baru untuk memenuhi permintaan hakim,” tegas Hashim.
Janji tersebut diutarakan awal Oktober 2024 melalui sambungan telepon yang terdengar antara hakim dan pimpinan DPR pada audiensi.
Saat itu, Prabowo menghubungi Wakil Ketua DPR Sufami Dasko Ahmad dan Sufi mendengar suara Prabowo di antara hadirin.
“Bapak dan Ibu, Profesor Dasco memberitahu saya bahwa ada pertemuan antara perwakilan hakim dan pimpinan DPR. Saya telah memperhatikan para juri sejak lama. Menurut pendapat saya, sistem peradilan kita harus kuat. ujar Prabo.
“Saya berpendapat hakim harus meningkatkan kualitas hidupnya dan lebih mandiri serta terjamin mampu menjalankan tugasnya sebagai hakim,” tegasnya. Pengumuman tersebut disambut antusias oleh para juri yang hadir.
(haa/haa) Tonton video di bawah ini: Video: Pemerintah kasi paket stimulus Rp 38 T Dampak kenaikan PPN Artikel berikutnya Hashim Leak: Prabowo bentuk Kementerian Perumahan Rakyat, anggarankan Rp 53 T