illini berita PPN 12% Berlaku 2025 Kecuali Sembako & Tepung, Ini Alasan Sri Mulyani

Jakarta, ILLINI NEWS-1 Januari 2025 Masyarakat India menghadapi kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. Pemerintah menjamin tidak akan berdampak pada seluruh barang dan jasa.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada konferensi pers pada hari Senin bahwa “paket kebijakan bertujuan untuk mencakup sisi permintaan secara luas karena permintaan menurun meskipun harga pangan menurun.” )

Sri Mulyani pun memastikan pihaknya juga mempertimbangkan tren masyarakat kelas menengah dan bawah.

“Kami terus menekankan perlindungan, bahkan meningkatkan bantuan. Namun dorongannya adalah untuk mendukung sektor produk di bawah Kementerian Perindustrian Dalam Negeri dan mungkin meningkatkan aktivitasnya karena penting untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan harapan.

Kelompok nilai barang yang dibebaskan PPN adalah kebutuhan pokok antara lain beras, daging, telur, ikan, dan susu. Hal yang sama juga berlaku pada bidang pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi dan layanan air.

Saat ini, tarif cukai tepung terigu, minyak goreng, dan gula industri hanya sebesar 11%.

Pemerintah memberikan diskon tarif listrik hingga 50% sebelum 1 Januari 2025. Khusus untuk pelanggan di bawah 2.200 Volt Ampere (VA) seperti 1.300 VA, 900 Va.

Selain itu, juga akan ditawarkan potongan pajak bagi yang ingin membeli rumah Rp 5 miliar pada Rp 2 miliar pertama dengan skema diskon 100% untuk Januari hingga Juni 2025 dan diskon 50% untuk Juli hingga Desember 2025.

Insentif PPh21 ditawarkan pemerintah bagi pekerja di sektor ketenagakerjaan dengan bayaran hingga Rp10 juta per bulan. (arj/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai 12% Sempat Kontroversial hingga Ingin Tunda Videonya Artikel Berikutnya: Kalau Naik Hingga 12%, Tarif PPN RI Tertinggi di ASEAN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *