Jakarta, ILLINI NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin 15 bank perekonomian nasional (BPR) dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Menurut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah tersebut sudah berada di batas atas rata-rata jumlah bank yang mengalami penurunan setiap tahunnya.
Menurut Ketua Dewan Pengurus (DK) LPS Purbaya Yudhi Sadewa, setiap tahunnya ada 6-7 BPR yang gagal. Bank-bank yang bangkrut terutama disebabkan oleh kesalahan manajemen pemiliknya.
Sedangkan LPS dianggarkan untuk menyelamatkan 12 BPR pada tahun ini. Artinya, jumlah BPR yang tumbang sudah melebihi anggaran.
Namun Purbaya mengatakan, jatuhnya BPR tahun ini bisa melebihi anggaran. Karena tergantung kondisinya, mungkin lebih banyak yang jatuh. Belum lagi OJK punya program konsolidasi BPR.
“Di anggaran kita 5 lagi, kita anggarankan 12 [BPR], karena dari tahun ke tahun biasanya 7-8 dalam setahun. Itu semacam program konsolidasi, jadi kita dapat 12 dari OJK saat itu ya, tapi mungkin juga akan berubah. “Bisa lebih atau kurang. Kita tunggu perkembangannya,” kata Purbaya selepas penugasannya.
BPR mana saja yang bangkrut tahun ini?
1. BPR Wijaya Kusuma
2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
3. BPR Usaha Madani Karya Mulia
4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
5. BPR Purworejo
6. Tunai EDC BPR
7. BPR Aceh Utara
8. BPR Sembilan Mutiara
9. BPR Bali Artha Anugrah
10. BPRS Saka Dana Mulia
11. BPR Dananta
12. BPR Bank Jepara Artha
13. BPR Lubuk Raya Mandiri
14. BPR Sumber Artha Waru Agung
15. BPR Nature Primadana Capital (fab/fab) Tonton video di bawah ini: Video: Kemenangan Trump kirim investor kembali ke AS, Rupiah terancam? Artikel Berikutnya 12 Bank Indonesia Gagal dalam 6 Bulan Terakhir, Kenapa Bisa?