berita aktual Penjelasan Lengkap DPR Soal PPN 12% Hanya Berlaku Untuk Barang Mewah

Jakarta, ILLINI NEWS Presiden Indonesia Prabowo Subianto baru saja bertemu dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Prabowo menyetujui kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 beserta beberapa jenis barang dan jasa pilihan.

“PPN 12% itu hanya akan dikenakan pada produk yang mahal, maka akan diambil keputusan,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers dalam Pidato Presiden, Jakarta, Kamis (12/5/2024)

Barang dan jasa umum yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sebagian besar dibebaskan dari PPN. Bahkan, DPR juga merekomendasikan pengurangan pajak barang-barang kebutuhan pokok.

“Sesuai permintaan mitra kerja di DPR agar ada pengurangan pajak atas kebutuhan bersama yang berdampak pada masyarakat, Presiden menjawab akan dipertimbangkan dan dikaji,” jelasnya.

Mungkin saat ini Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan menteri-menteri lainnya untuk rapat mengkaji usulan masyarakat dan DPR tentang banyaknya persoalan perpajakan yang harusnya kemudian dikurangi, kata Dasco.

Kata dia, dalam pertemuan dengan Prabowo diputuskan produk utama dan jasa terkait yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap dikenakan tarif PPN sebesar 11%.

“Sesuai permintaan para pekerja DPR agar ada pengurangan pajak atas kebutuhan pokok yang merugikan masyarakat, Presiden menjawab akan dipertimbangkan dan dikaji,” kata Dasco.

“Mungkin saat ini Presiden akan meminta Menteri Keuangan dan menteri lainnya untuk bertemu untuk mempertimbangkan usulan masyarakat dan DPR terkait banyaknya persoalan perpajakan yang sebaiknya dikurangi,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, ketua komisi

Berikut pernyataan lengkap Misbakhun:

Dari hasil pembahasan kami dengan Presiden, kami akan tetap mengikuti undang-undang bahwa PPN akan tetap berlaku selama undang-undang menghendaki, yaitu 1 Januari 2025. Namun akan segera dilaksanakan dengan adanya keputusan.

Banyak desa yang memilih, baik barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah.

Kini pemerintah hanya membebani konsumen untuk membeli produk mahal. Kota-kota kecil tetap menerapkan tarif PPN saat ini.

Agar tidak terpakai lagi, rencana ini masih terus dikaji oleh pemerintah, sedang dilakukan kajian mendalam, PPN tidak boleh satu pun, pembayarannya pun tidak boleh satu pun.

Dan hal ini akan ditelaah lebih lanjut. Masyarakat tidak perlu khawatir karena besarnya kebutuhan popok, diikuti oleh layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan perbankan yang terkait dengan layanan pemerintah, layanan pemerintah, PPN tidak digunakan sama sekali.

Demikian yang dapat kami sampaikan kepada Yang Mulia Presiden.

Presiden juga berupaya menertibkan banyak kasus terkait situasi ilegal, guna meningkatkan pendapatan negara yang selama ini belum diketahui. Demikian yang dapat kami sampaikan. (mij/mij) Simak videonya di bawah ini: Video: Balada Kenaikan PPN 12%, Banyak Oposisi, Hingga Ingin Ditunda Bab selanjutnya simulasikan pemerintahan Jokowi kenaikan PPN 12%, apakah 2025 berhasil?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *