Jakarta, ILLINI NEWS – Penerapan kenaikan PPN sebesar 12% yang seharusnya dimulai pada 1 Januari 2025, ditunda setelah mendapat dukungan dari berbagai organisasi. Menurut Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah masih mempersiapkan peningkatan dukungan sosial bagi masyarakat terdampak.
Informasi lebih lanjut dalam program Autobizz ILLINI NEWS, Selasa (12/3/2024).