illini news Menkominfo Ancam 5 E-Wallet Terkait Judol, Transaksi Tembus Rp 5,7 T

JAKARTA, ILLINI NEWS – Mengakhiri operasi perjudian online di Indonesia terus menjadi prioritas pemerintah. Baru-baru ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menegur keras 5 perusahaan penyedia dompet digital atau e-wallet yang masih mendukung para penjudi online.  

“Ada lima perusahaan yang memfasilitasi perjudian online. Kami akan menindak tegas jika terus berlanjut,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari dalam keterangan resminya, Jumat (10/11/2024).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, nilai transaksi di 5 dompet digital ini mencapai Rp 1 triliun.

Kelima perusahaan e-wallet tersebut adalah PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA), PT Visionet Internasional (OVO), PT Dompet Anak Bangsa (GoPay), PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja), dan PT Airpay International Indonesia.

“E-wallet Espay memiliki nilai transaksi tertinggi, sekitar Rp5,4 triliun dengan 5,7 juta transaksi terkait perjudian online,” kata Bodi Ari Setiyadi.

Berikut daftar e-wallet yang semakin memudahkan transaksi judi online:

1. PT Espe Debit Indonesia Co (Aplikasi DANA) Nama Transaksi Rp 5.371.936.767.944 dan Total Transaksi 5.724.337

2. PT Visionet Internasional (OVO) sebanyak 836.095 transaksi dengan nominal transaksi Rp 216.620.290.539.

3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) sebanyak 577.316 transaksi dengan nominal transaksi Rp 89.240.919.624.

4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) Total 80.171 transaksi dengan nominal transaksi Rp 65.450.310.125

5. Airpay International Indonesia sebanyak 33.069 transaksi dengan nilai transaksi Rp6.114.203.815.

Menteri Penerangan menjelaskan, penghapusan perjudian online merupakan program pemerintah yang akan dilanjutkan pada pemerintahan berikutnya.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa perjudian online merupakan penipuan yang merugikan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah. Jika perjudian online dibiarkan, perekonomian nasional terancam mengalami kerusakan yang serius,” jelas Menkominfo.

Dalam hampir 1,5 tahun menjabat, Menteri Komunikasi dan Informatika telah mengurangi aktivitas perjudian online. Hingga 8 Oktober 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 3,7 juta situs judi online. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika bergerak cepat mengikuti promosi situs judi online yang dijalankan oleh seorang influencer di media sosial.

Patroli siber terhadap aktivitas perjudian online dan materi promosi perjudian online terus dilakukan, kata Menkominfo.

Menteri Budi Ari menjelaskan, kecurigaan penggunaan dompet digital dalam transaksi perjudian online bermula dari transaksi isi ulang saldo yang meningkat secara tiba-tiba. Apalagi transaksi di dompet digital hanya dilakukan satu arah, yaitu transaksi masuk, tanpa ada transaksi keluar.

“Sasaran utama pemblokiran akun e-wallet adalah bandar judi online. Selain itu, aliran uang ke para penjudi online akan menjadi sasaran selanjutnya,” kata Menkominfo.

Oleh karena itu, Menkominfo menegaskan, penyedia e-wallet harus mencatat akun pengguna atau Electronic Know Your Customer (EKYC) sesuai dengan ketentuan Perlindungan Data Pribadi (PDP).

“Pengguna e-wallet harus terverifikasi pada saat membuka akun e-wallet agar tidak dapat digunakan oleh pelaku kejahatan,” kata Menteri Budi Iri. (Fab/Fab) Tonton video di bawah ini: Video: Menkominfo: Bisnis Data Center Tawarkan RI Untung $3,37 Miliar Artikel Sebelumnya Terkait! 17 ribu situs resmi penetrasi konten perjudian online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *