Jakarta, ILLINI NEWS – Sebelas pejabat dan staf profesional Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan karena “mengarahkan” 1.000 situs perjudian online agar dilarang.
Pegawai tersebut mengaku harus memblokir 5.000 situs judi online. Namun, 1.000 situs telah “dibuat”.
Polda Metro Jaya kemudian menggeledah “kantor satelit” pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi) yang diduga terlibat kasus perjudian online tersebut.
Tersangka mengaku menerima Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang “dikembangkannya”.
“Setiap website bernilai sekitar Rp8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggerebekan di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, demikian lapor Detikcom, Senin (11 April 2024).
Faktanya, jika dihitung, mereka mendapat 8,5 miliar untuk “membuat” 1.000 situs perjudian online ini.
Sebelas karyawan ini mengaku mendirikan kantor di dalam toko tanpa sepengetahuan ComDigi. Tersangka mengaku “membuat” situs judi online tersebut atas kemauannya sendiri.
“Tidak pak, tidak ada (yang diketahui menteri). (Idenya) milik saya,” kata terdakwa.
Tersangka menjelaskan bahwa dia mempekerjakan banyak orang di “kantor satelit” ini. Dia mengatakan beberapa bekerja sebagai manajer;
“Ada delapan (pengelola), satu guru dan empat pengelola,” kata tersangka.
Ia pun mengaku sebagai pihak yang membayar pekerja yang disewanya. Ia menjelaskan, gaji yang diberikan sebesar Rp 5 juta per bulan.
“Saya juga, (gajinya) 5 juta rupiah pak,” kata tersangka. (luar biasa/luar biasa) Tonton video di bawah ini: Video: ChatGPT Boss dan usaha patungan Amazon membuat robot