illini berita Ini Alasan Hapus Tagih Bank BUMN Tidak Semua Sektor Kredit

Jakarta, ILLINI NEWS – Pemerintah membatasi sektor depresiasi bagi UMKM. Hal ini bukan tanpa alasan.

Diketahui, PP 47/2024 mengatur tentang penghapusan tagihan kredit macet pada UMKM pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti fesyen, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Menurut Presiden Prabowo, produsen pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan pendukung pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan dukungan kepada sektor-sektor yang berperan penting bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

Senada, Mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Wimboh Santoso menilai pemilihan tersebut karena sektor tersebut memberikan kontribusi terbesar. Pelaku UMKM di sektor tersebut juga paling terkena dampak force majeure.

Biasanya yang terdampak mungkin karena bencana, mungkin karena pasal besar lainnya, itu yang paling banyak, kata Wimboh dalam Power Lunch, ILLINI NEWS (Selasa 19/11/2024).

Jika program ini terealisasi, dia memperkirakan beban administrasi bank-bank BUMN akan banyak berkurang.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan kredit macet sekitar 1.000.000 orang akan dihapuskan. Perkiraan nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.

Maman menjelaskan, kriteria kreditur yang tagihannya dihapuskan juga dihapuskan terlebih dahulu oleh bank. Dengan mengosongkan rekening, para pelaku kejahatan bisa kembali meminjam uang ke bank, karena namanya akan diblokir lagi di OJK SEPERTI INI.

Dari segi nilai, kriteria kelayakan badan usaha kredit macet sebesar Rp500 juta dan perorangan sebesar Rp300 juta.

(ayh/ayh) Simak videonya di bawah ini: Video: DPR Bicara Urgensi Penghapusan Tagihan Kredit Macet bagi UMKM di Era Prabowo Artikel Berikutnya Erick Thohir Buka-bukaan Soal Penghapusan Tagihan Kredit Bank BUMN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *